Kemenkum NTB Dorong Regulasi Indikasi Geografis Memberi Manfaat Nyata
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kanwil Kemenkum NTB mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat pada Selasa (15/9). Forum hybrid ini berfokus pada analisis evaluasi dampak Permenkumham Nomor 10 Tahun 2022 terkait perubahan regulasi Indikasi Geografis (IG).
Diskusi melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan lembaga riset untuk membahas efektivitas pengawasan, penguatan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), serta pengembangan ekonomi daerah. Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, menekankan bahwa kebijakan IG harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan selaras dengan regulasi nasional, bukan sekadar bersifat normatif.
Bagikan
Berita terkait
Tak Cuma Insentif, Pengusaha Minta Ini ke Pemerintah buat Tarik Investor
Detik.com · 16 September 2026 pukul 08.45
OpenAI Hingga Google Mau Bikin Standar AI, Apa Tujuannya?
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 08.10
Bos OpenAI Sam Altman Yakin Industri AI Mampu Atur Keamanan Secara Mandiri
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 07.35
Menjadikan Risiko Iklim sebagai Strategi Nyata dan Standar Ketahanan Bisnis di Era Global
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 06.55