Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkum NTB Dorong Regulasi Indikasi Geografis Memberi Manfaat Nyata

Kanwil Kemenkum NTB mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat pada Selasa (15/9). Forum hybrid ini berfokus pada analisis evaluasi dampak Permenkumham Nomor 10 Tahun 2022 terkait perubahan regulasi Indikasi Geografis (IG).

Diskusi melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan lembaga riset untuk membahas efektivitas pengawasan, penguatan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), serta pengembangan ekonomi daerah. Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, menekankan bahwa kebijakan IG harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan selaras dengan regulasi nasional, bukan sekadar bersifat normatif.

Berita terkait