Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Menjadikan Risiko Iklim sebagai Strategi Nyata dan Standar Ketahanan Bisnis di Era Global

Perubahan iklim kini menjadi risiko bisnis nyata yang berdampak pada kinerja finansial, operasional, dan regulasi. Untuk menjaga ketahanan jangka panjang, perusahaan didorong mengintegrasikan fungsi keuangan, manajemen risiko, dan keberlanjutan guna mengubah ambisi net-zero menjadi tindakan terukur yang terhubung dengan laporan keuangan.

Secara regulasi, standar global IFRS S2 telah diadopsi di Indonesia menjadi PSPK 2 oleh DSK IAI, yang disahkan 1 Juli 2025 dan berlaku efektif 1 Januari 2027. Perusahaan wajib mengungkapkan risiko dan peluang iklim, termasuk risiko fisik seperti kerusakan aset akibat karhutla serta risiko transisi berupa sanksi hukum dan pembatasan pasar global.

Strategi mitigasi yang disarankan meliputi pengawasan tingkat direksi, penerapan kebijakan tanpa bakar, serta analisis spasial berbasis satelit. Penilaian risiko iklim dipandang bukan sekadar kepatuhan regulasi, melainkan alat navigasi strategis untuk mengidentifikasi peluang kompetitif dan melindungi aset di tengah ekonomi global.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait