Kemenkum NTB Genjot Kesadaran KI UMKM di Sumbawa Barat, Ini Pesan Kakanwil
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Wilayah Kementerian Kehakiman dan Hukum (Kanwil Kemenkum) NTB menggelar kegiatan Pemantauan Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) pada UMKM dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (3/8). Kegiatan ini dipimpin oleh Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku UMKM terhadap ketentuan KI, khususnya terkait perlindungan merek. Pemantauan dilaksanakan di sentra UMKM Desa Manemeng, di mana tim melakukan pendataan dan dialog langsung dengan para pelaku usaha untuk menilai penggunaan dan perlindungan merek pada produk yang dipasarkan. Selama kegiatan, para pelaku UMKM juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya penggunaan merek yang tepat dan manfaat pendaftaran merek untuk meningkatkan daya saing usaha. I Gusti Putu Milawati menekankan bahwa perlindungan KI, terutama merek, penting untuk menjaga identitas produk dan meningkatkan nilai tambah usaha. Dengan demikian, pelaku UMKM diharapkan dapat memperhatikan aspek perlindungan KI dalam menjalankan usahanya agar produk yang ditawarkan lebih kompetitif dan terlindungi secara hukum.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkum NTB Ikut Verifikasi DJKI, Genjot Capaian Kinerja Kekayaan Intelektual
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 16.57
Kemenkum NTB Ajak UNBIM Catat Hak Cipta, Dorong Kepastian Hukum Karya Kampus
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 19.37
Menkum siapkan Rp10 triliun untuk pembiayaan kekayaan intelektual UMKM
ANTARA News · 27 September 2026 pukul 13.12
Kemenkum DK Jakarta Dorong Hilirisasi Kekayaan Intelektual dari Kampus ke Industri
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 23.20