Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

Menkum siapkan Rp10 triliun untuk pembiayaan kekayaan intelektual UMKM

Menkum Supratman Andi Agtas mengumumkan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (IP Financing) dengan alokasi Rp10 triliun pada tahun 2026 untuk UMKM. Skema ini memungkinkan sertifikat hak cipta, merek dagang, dan paten menjadi agunan pinjaman ke perbankan. Inisiatif merupakan kolaborasi Kemenkum, Kemen UMKM, dan Kemenkekraf dengan penyesuaian POJK. Praktik diadopsi dari negara maju dan ASEAN seperti China, Jepang, Korea Selatan, dan Singapura. Kemenkum juga mempersiapkan digitalisasi 100 persen 470 jenis layanan publik per 1 Oktober 2026 untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait