Menkum siapkan Rp10 triliun untuk pembiayaan kekayaan intelektual UMKM
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menkum Supratman Andi Agtas mengumumkan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (IP Financing) dengan alokasi Rp10 triliun pada tahun 2026 untuk UMKM. Skema ini memungkinkan sertifikat hak cipta, merek dagang, dan paten menjadi agunan pinjaman ke perbankan. Inisiatif merupakan kolaborasi Kemenkum, Kemen UMKM, dan Kemenkekraf dengan penyesuaian POJK. Praktik diadopsi dari negara maju dan ASEAN seperti China, Jepang, Korea Selatan, dan Singapura. Kemenkum juga mempersiapkan digitalisasi 100 persen 470 jenis layanan publik per 1 Oktober 2026 untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 27 September 2026 pukul 14.37
Geliat UMKM Kuliner Banjarsari Lewat Digitalisasi Ekosistem Koperasi
Liputan6.com · 26 September 2026 pukul 16.31
8 Strategi Jualan Online agar Penjualan Meningkat dan Bisnis Makin Berkembang
Detik.com · 25 September 2026 pukul 18.48
Livin' Merchant Bantu Pelaku Usaha Jalankan Aktivitas Bisnis Lebih Praktis
Berita terkait
BSI akselerasi UMKM naik kelas melalui pembiayaan dan digitalisasi
ANTARA News · 23 September 2026 pukul 19.13
Digitalisasi Layanan Sukses Dorong Pembiayaan SME BSI Naik 20 Persen
kumparan · 14 September 2026 pukul 16.02
BI dorong digitalisasi pembayaran UMKM untuk perluas pembiayaan
ANTARA News · 22 Agustus 2026 pukul 09.22
UMKM Makin Digital, Partai Garuda Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 21.56