Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkum NTB Harmonisasi Lima Raperda Kabupaten Dompu, Banyak Catatan

Kanwil Kemenkum NTB memfasilitasi rapat harmonisasi lima Raperda Kabupaten Dompu selama dua hari (16-17 September). Rapat bertujuan memastikan kesesuaian antara aspek substansi, kewenangan, dasar hukum, serta teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Kadiv PPPH Edward James Sinaga menekankan perencanaan matang dalam pembentukan peraturan, karena tanpa perencanaan yang baik, rancangan peraturan berpotensi mengalami kendala administrasi maupun substansi. Lima Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU).

Berita terkait