Kemenkum NTB Ikut DSK, Evaluasi Dampak Kebijakan Majelis Kehormatan Notaris
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kanwil Kemenkum NTB mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (16/9), yang membahas evaluasi dampak kebijakan terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 17 Tahun 2021 tentang Majelis Kehormatan Notaris (MKN). Permenkumham tersebut mengatur tugas, fungsi, syarat pengangkatan, struktur organisasi, tata kerja, dan anggaran MKN secara lengkap.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kementerian Hukum termasuk Tim Pokja BSK Kanwil Kemenkum NTB serta berbagai pemangku kepentingan. Evaluasi dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi guna menyusun rekomendasi penyempurnaan regulasi. Fokus evaluasi mencakup identifikasi manfaat, permasalahan, dan konsekuensi dalam pelaksanaan tugas MKN agar kebijakan dapat disusun lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan.
Kepala BSK Hukum Kementerian Hukum, Andry Indrady, menekankan relevansi penting diskusi ini mengingat peran notaris dalam pelayanan hukum kepada masyarakat. BSK Hukum bertugas memberikan rekomendasi strategis kepada Menteri Hukum terkait isu kebijakan terkait.
Bagikan
Berita terkait
Pakar: Prabowo Sudah Jadi Korban MBG, Jangan Gengsi Koreksi dan Ganti
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 09.45
Kanwil Kemenkum NTB Dorong Kelapa Lombok Timur Jadi Potensi Indikasi Geografis
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 17.24
Kemenkum NTB Hadir di RRI Fest 2026, Edukasi Kekayaan Intelektual
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 22.08
Kemenkum NTB Menghadiri DSK Hukum 2026, Memperkuat Partisipasi Masyarakat
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 17.49