?Kemenkum NTB Harmonisasi Raperda dan Raperbup Lombok Utara, Ada Catatan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan rapat harmonisasi dua rancangan regulasi di Lombok Utara, yaitu Raperda Penambahan Penyertaan Modal pada PT Bank NTB Syariah dan Raperbup Pedoman Penanganan Perkara. Rapat yang dipimpin Edward James Sinaga bertujuan memastikan regulasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, kewenangan daerah, serta kebutuhan lokal. Dalam Raperda Penyertaan Modal, tim perancang menyampaikan catatan mengenai dasar dan tujuan penambahan modal yang harus didukung analisis investasi, kajian kelayaan, serta penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah. Juga ada masukan tentang mekanisme penyertaan modal yang belum terealisasi dan status Perda Kabupaten Lombok Utara No. 2 Tahun 2022. Sedangkan untuk Raperbup, tim memberikan masukan terkait sistematika, konsistensi penggunaan istilah, dan pengelompokan materi muatan.
Bagikan
Berita terkait
Anwar Hafid Konsultasikan Konflik Agraria di Sulteng ke Kemenkum
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 19.45
Bank Syariah Masuk Ekosistem Pembayaran KMT
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 20.11
Genjot PAD, DPRD Bandung Targetkan Raperda BPR Syariah Rampung Tahun Ini
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 13.45
HUT Ke-68 Provinsi Bali: Kemenkum Siap Kawal Ekosistem Hukum Pembangunan
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.55