Kemenkum NTB Siap Genjot Pelayanan AHU, Memperjelas Aturan BNRI & TBNRI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar sosialisasi daring tentang Tata Cara Pengumuman Perseroan Terbatas (PT) dan Pengumuman Yayangan dalam Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) serta Tambahan BNRI (TBNRI). Acara yang diikuti oleh kepala kanwil, divisi, dan bidang pelayanan administrasi hukum diselenggarakan melalui Zoom Meeting pada Rabu (26/8). Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan, Alexander Palti, menjelaskan bahwa layanan pengumuman PT dan Yayasan kini menjadi bagian dari layanan Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan telah terintegrasi dengan sistem administrasi badan hukum (SABH/AHU). Sosialisasi membahas mengenai kewenangan, objek, mekanisme, serta pengelolaan layanan pengumuman tersebut. Pihak Kemenkum NTB menyatakan siap genjot pelayanan AHU serta memperjelas aturan BNRI dan TBNRI.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkum NTB Koordinasi Strategis ke Pusat, Genjot Kualitas Layanan AHU di Daerah
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 19.30
Kemenkum NTB Monitoring Layanan AHU di Kota Bima, Dorong Kepatuhan Notaris
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 10.37
Kemenkum NTB Memetakan KI Kota Bima, Potensi Mengangkat Ekonomi Daerah
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 10.29
Kanwil Kemenkum NTB Dorong Penguatan Kebijakan Publik di Lombok Timur
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 19.57