Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkum NTB Siap Genjot Pelayanan AHU, Memperjelas Aturan BNRI & TBNRI

Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar sosialisasi daring tentang Tata Cara Pengumuman Perseroan Terbatas (PT) dan Pengumuman Yayangan dalam Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) serta Tambahan BNRI (TBNRI). Acara yang diikuti oleh kepala kanwil, divisi, dan bidang pelayanan administrasi hukum diselenggarakan melalui Zoom Meeting pada Rabu (26/8). Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan, Alexander Palti, menjelaskan bahwa layanan pengumuman PT dan Yayasan kini menjadi bagian dari layanan Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan telah terintegrasi dengan sistem administrasi badan hukum (SABH/AHU). Sosialisasi membahas mengenai kewenangan, objek, mekanisme, serta pengelolaan layanan pengumuman tersebut. Pihak Kemenkum NTB menyatakan siap genjot pelayanan AHU serta memperjelas aturan BNRI dan TBNRI.

Berita terkait