Kemenkum NTB Turun Gunung, Banyak Merek Usaha di Kota Bima Belum Terdaftar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jajaran Kanwil Kemenkum NTB melakukan pemantauan dan edukasi pencegahan pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) di Kota Bima pada Kamis (27/8). Tiga pelaku UMKM yakni ROCASTE Bakery, Larishi Fashion, dan Beeginning Cafe diketahui belum mendaftarkan merek atas nama usaha atau produk yang digunakan. Tim Bidang Pelayanan KI memberikan edukasi mengenai pentingnya pendaftaran merek, risiko penggunaan merek milik pihak lain, dan manfaat pelindungan hukum bagi keberlangsungan usaha. Kadiv Yankum Anna Ernita menekankan agar pelaku UMKM memastikan merek yang digunakan tidak melanggar hak pihak ketiga dan segera mendaftarkan merek untuk mendapatkan kepastian hukum. Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menyatakan bahwa perlindungan KI penting untuk meningkatkan daya saing UMKM di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkum NTB Memetakan KI Kota Bima, Potensi Mengangkat Ekonomi Daerah
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 10.29
Kemenkum Bali Buka Layanan KI di Bulfest 2026, Ajak UMKM Melek Hak Cipta
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 19.17
Rumah di Bima Terbakar, Pasangan Lansia Tewas
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 15.09
Gempa M 7,7 Nagekeo Guncang Kota Bima: Rumah, Gudang Bulog, dan Masjid Rusak
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 08.40