Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenlu Verifikasi Dugaan WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia

Kementerian Luar Negeri Indonesia sedang melakukan verifikasi terhadap laporan dugaan keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) sebagai tentara bayaran di angkatan bersenjata Rusia. Laporan ini awalnya disampaikan oleh otoritas Ukraina. Juru Bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa pemerintah sedang mengumpulkan fakta melalui perwakilan Indonesia di luar negeri dan koordinasi lintas kementerian. Beberapa poin krusial sedang diteliti, termasuk apakah para WNI tersebut menjadi korban penipuan atau eksploitasi melalui penawaran pekerjaan palsu yang ternyata bertujuan untuk kegiatan militer. Pemerintah juga menegaskan bahwa keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing dilarang ketat oleh hukum Indonesia, dengan sanksi berupa pencabutan kewarganegaraan. Namun, sanksi hanya akan diterapkan setelah fakta terverifikasi dan melalui prosedur hukum yang benar. Jika terbukti ada WNI yang menjadi korban, pemerintah akan memberikan perlindungan sesuai hukum yang berlaku. Kemlu juga mengeluarkan imbauan agar masyarakat waspada terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik yang berpotensi mengikat pada aktivitas militer asing. Secara politis, pemerintah menegaskan bahwa jika dugaan ini terbukti, hal tersebut merupakan keputusan individu dan tidak mencerminkan kebijakan resmi Indonesia. Indonesia tetap mendukung penyelesaian damai atas konflik Rusia-Ukraina berdasarkan Piagam PBB dan hukum internasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait