Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemerdekaan Dimulai dari Ruang Kelas

Setiap Agustus, sekolah-sekolah di Indonesia merayakan kemerdekaan dengan upacara, perlombaan, dan kegiatan patriotik. Namun, di balik semangat perayaan, pertanyaan mendasar muncul: apakah anak-anak Indonesia benar-benar merdeka dalam pendidikan? Kemerdekaan dalam pendidikan tidak hanya berarti kebebasan dari penjajahan, tetapi juga hak setiap anak untuk belajar dengan pemahaman, berpikir mandiri, dan menentukan masa depannya sendiri. Sayangnya, akses pendidikan yang merata masih jauh dari terwujud.

Hasil PISA 2022 menunjukkan bahwa kemampuan membaca, matematika, dan sains siswa Indonesia masih di bawah rata-rata negara OECD, bahkan mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018. Sekitar 82 persen siswa berusia 15 tahun berada di bawah tingkat kompetensi minimum matematika, dan 75 persen di bawah kompetensi minimum membaca. Di balik angka-angka ini, ada anak-anak yang bisa membaca tetapi kesulitan memahami makna, atau bisa menghafal rumus tetapi tidak menerapkannya dalam kehidupan nyata. Masalah ini semakin membesar ketika mempertimbulkan ketidakadilan berdasarkan tempat kelahiran dan kondisi ekonomi keluarga.

Anak di pusat kota dan pinggiran kota masih menikmati fasilitas pendidikan yang sangat berbeda. Partisipasi sekolah menengah dan pendidikan tinggi masih rendah, terutama di wilayah terpencil. Guru juga menghadapi beban berat dari tuntutan administrasi, kurikulum, hingga kebutuhan siswa, sehingga waktu untuk merancang pembelajaran bermakna berkurang. Di samping itu, sistem pendidikan masih menekankan pada hafalan dan nilai ujian, bukan pada pengembangan berpikir kritis, empati, dan kreativitas. Untuk mewujudkan kemerdekaan pendidikan yang sesungguhnya, diperlukan perubahan sistemik yang memastikan setiap anak, di mana pun dilahirkan, mendapatkan kesempatan yang adil untuk belajar dan berkembang secara bermakna.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait