Kemerdekaan RI: Dari Medan Perang ke Meja Perundingan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Setelah proklamasi 17 Agustus 1945, Belanda berupaya kembali menguasai Indonesia lewat agresi militer, memicu pertempuran bersenjata di berbagai daerah. Menyadari perjuangan fisik tidak cukup, para pemimpin bangsa mendorong jalur diplomasi internasional ke Dewan Keamanan PBB. Jalur ini mengawali rangkaian kesepakatan, termasuk Perjanjian Linggarjati pada 1946 yang memberikan pengakuan kedaulatan de facto atas wilayah Jawa, Sumatra, dan Madura.
Pelanggaran kesepakatan oleh Belanda melalui Agresi Militer I dan II mendorong keterlibatan mediasi internasional seperti Komisi Tiga Negara dan Perjanjian Renville. Meski para pemimpin nasional sempat ditangkap pada serangan tahun 1948 dan memicu pembentukan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, tekanan keras dari Perserikatan Bangsa-Bangsa memaksa Belanda kembali berunding melalui Perjanjian Roem-Royen pada Mei 1949.
Puncak keberhasilan diplomasi terjadi pada Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag yang berlangsung pada Agustus hingga November 1949. Konferensi ini menyepakati penyerahan kedaulatan penuh atas Hindia Belanda kepada Republik Indonesia Serikat (RIS). Penandatanganan penyerahan kedaulatan resmi dilakukan serentak di Amsterdam dan Jakarta pada 27 Desember 1949, sekaligus mengakhiri konflik kolonial secara resmi.
Bagikan
Berita terkait
Catatan 61 Tahun G30S/PKI
kumparan · 30 September 2026 pukul 12.33
Jejak DN Aidit di Pusaran 30 September
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 07.03
Beri Kuliah Umum di UMY, Mahfud MD Paparkan Relasi Agama dan Negara
Detik.com · 28 September 2026 pukul 20.37
Ketua Kelompok DPD di MPR Dukung Peluncuran Dua Buku MPR RI
Detik.com · 27 September 2026 pukul 21.56