Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemkomdigi imbau masyarakat cermat periksa konten

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memeriksa konten foto dan video yang beredar di platform digital. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Fifi Aleyda Yahya, yang menekankan bahwa konten yang tidak disertai keterangan waktu, lokasi, sumber, dan konteks berpotensi menyesatkan dan memicu kesalahpahaman.

Kemkomdigi mengingatkan bahwa masyarakat perlu kritis terhadap informasi yang diterima, terutama sebelum membagikan konten seperti foto atau video demonstrasi. Fifi menambahkan bahwa konten lama yang diunggah kembali tanpa keterangan yang benar dapat membentuk persepsi keliru. Pemerintah menghormati kebebasan informasi namun menekankan tanggung jawab untuk menjaga akurasi.

Untuk mencegah peredaran konten negatif, masyarakat diminta melakukan verifikasi sederhana seperti memperhatikan tanggal unggahan, mencermati sumber, dan membandingkan dengan media kredibel. Kemkomdigi juga memantau perkembangan isu digital dan berkolaborasi dengan berbagai pihak. Masyarakat dapat melaporkan konten negatif melalui aduankonten.id. Dalam satu tahun terakhir, Kemkomdigi mengidentifikasi 1.890 konten hoaks dan telah menangani 4,1 juta konten negatif hingga 15 April 2026.

Berita terkait