Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Daftar Aplikasi Berisiko Tinggi untuk Anak, Orang Tua Harus Tahu!

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengidentifikasi sejumlah aplikasi populer di Indonesia sebagai platform berprofil risiko tinggi bagi anak. Berdasarkan aturan, platform dalam kategori ini dilarang memberikan akses kepada pengguna berusia di bawah 16 tahun karena dianggap tidak aman.

Penetapan risiko ini merupakan implementasi dari PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak dalam Sistem Elektronik (PP Tunas). Pemerintah mewajibkan pengembang platform dengan risiko tinggi untuk membangun sistem perlindungan yang lebih kuat guna menjaga keamanan anak di ruang digital.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait