Daftar Aplikasi Berisiko Tinggi untuk Anak, Orang Tua Harus Tahu!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengidentifikasi sejumlah aplikasi populer di Indonesia sebagai platform berprofil risiko tinggi bagi anak. Berdasarkan aturan, platform dalam kategori ini dilarang memberikan akses kepada pengguna berusia di bawah 16 tahun karena dianggap tidak aman.
Penetapan risiko ini merupakan implementasi dari PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak dalam Sistem Elektronik (PP Tunas). Pemerintah mewajibkan pengembang platform dengan risiko tinggi untuk membangun sistem perlindungan yang lebih kuat guna menjaga keamanan anak di ruang digital.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 19.48
Telegram dan Pinterest Disebut Masuk Kategori tak Layak untuk Anak
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.23
PP Tunas Bebaskan 28 Juta Anak dari Medsos
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.09
Platform Langgar PP Tunas akan Didenda? Ini Kata Meutya Hafid
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 08.29
Komdigi Rilis 22 Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak, Ada YouTube hingga X
Berita terkait
Eropa Berencana Melarang Anak di Bawah Usia 15 Tahun Menggunakan Chatbot AI
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 18.41
WeTV, Lazada, & Blibli Masuk Radar, Disebut Platform Berisiko Tinggi bagi Anak, Waspada
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 00.08
Telegram hingga Lazada Jadi Platform Berisiko Tinggi, Komdigi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 19.19
Komdigi Ungkap 22 Aplikasi HP Berisiko Tinggi, Warga RI Banyak Pakai
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 18.35