Kemlu Tegaskan Belum Ada Nota Protes Negara Tetangga Terkait Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menegaskan bahwa hingga saat ini belum menerima nota protes resmi dari negara tetangga maupun kawasan regional terkait isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Juru Bicara I Kemlu, Yvonne Mewengkang, dan Jubir II Kemlu, Vahd Nabyl A. Mulachela, menyampaikan hal yang sama. Meskipun demikian, pemerintah Indonesia tetap berkomitmen penuh menanggulangi karhutla dengan pengerahan personel, armada pemadam, dan langkah hukum. Pemerintah juga terus melakukan koordinasi dan dialog dengan negara tetangga untuk menghadapi isu ini secara bersama. Pada sektor penegakan hukum, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni membekukan izin 26 perusahaan yang diduga terlibat karhutla, dengan sanksi pemulihan lingkungan dan potensi tindak pidana. Data satelit menunjukkan jumlah titik panas turun dari 1.037 pada Senin (14/9) ke 400 pada Selasa (15/9). Kabut asap sempat mempengaruhi wilayah Malaysia, Singapura, Brunei, hingga Filipina. Pemerintah Jepang mengirimkan tiga helikopter untuk operasi pemadaman, sementara Malaysia menyatakan kesiapan bantuannya.
Bagikan
Berita terkait
KPK Geledah 3 Ruang Dirjen Kementerian ATR/BPN, Amankan Bukti Dugaan Korupsi
JawaPos · 17 September 2026 pukul 19.46
Basarnas: Pencarian 5 Wartawan dan 3 ABK yang Hilang di Selat Sunda Dihentikan
kumparan · 17 September 2026 pukul 19.45
Kemensos Prioritaskan Pemenuhan Jadup Korban Bencana Tapanuli Tengah
kumparan · 17 September 2026 pukul 19.44
Libas Nepal, Timnas Voli Putri Indonesia Lulus dari Fase Grup Asian Games 2026
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 19.43