Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah 3 Ruang Dirjen Kementerian ATR/BPN, Amankan Bukti Dugaan Korupsi

Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga ruang Dirjen Kementerian ATR/BPN di Jakarta Selatan pada Kamis (17/9). Ruang yang digeledah meliputi Dirjen PPTR, Dirjen SPPR, dan Dirjen PHPT. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Bogor serta penerimaan lainnya. KPK mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik terkait proses layanan di Kementerian ATR/BPN. Semua bukti akan dianalisis untuk mengusut korupsi. Ruang Menteri tidak digeledah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait