Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemnaker dan JICA Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Jepang

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang melalui peningkatan kualitas pelatihan, kapasitas instruktur, dan penyesuaian kompetensi dengan kebutuhan industri. Upaya ini menjadi bagian dari Final Activity Sharing Seminar dengan tema "Overview of Kemnaker and JICA Cooperation Framework and Achievements 2023-2026", yang bertujuan mengevaluasi capaian selama periode 2023-2026 dan mengidentifikasi kebutuhan pengembangan ke depan.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menekankan bahwa keberhasilan kerja sama tidak hanya diukur dari statistik penempatan, tetapi harus berfokus pada kemitraan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang memberikan pelindungan menyeluruh. Hal ini penting mengingat lonjakan jumlah peserta skema mobilitas tenaga kerja ke Jepang, termasuk Technical Intern Training Program (TITP) yang naik dari 43.145 orang pada 2022 menjadi 124.967 orang pada 2025, dan Specified Skilled Worker (SSW) yang bertambah dari 12.634 orang menjadi 86.955 orang pada periode yang sama.

Untuk mendukung lonjakan tersebut, dilakukan survei infrastruktur terhadap 21 fasilitas Balai Besar Pelatihan Vokansi dan Produktivitas (BBPVP/BPVP), serta penguatan kapasitas 200 instruktur bahasa Jepang dan 48 instruktur melalui program Training of Trainers (ToT). Calon pekerja dilatih tidak hanya dalam keterampilan teknis, tetapi juga bahasa, budaya, etika, dan kebiasaan lingkungan kerja Jepang. Kegiatan ini juga mencakup penyusunan SSW Output Matrix pada 16 bidang dan pembangunan jejaring dengan pemerintah daerah di prefektur seperti Miyagi, Mie, Ehime, Kagawa, Miyazaki, Yamaguchi, dan Kumamoto.

Berita terkait