Kemnaker Buka Jalur Kerja Penyintas Narkoba, Begini Skema Disiapkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8308685/original/012790900_1782174775-WhatsApp_Image_2026-06-22_at_19.58.42_1_.jpeg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersiap membuka akses pelatihan vokasi dan peluang kerja bagi penyintas penyalahgunaan narkoba yang telah menyelesaikan masa rehabilitasi. Inisiatif ini merupakan kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan untuk mendukung proses pemulihan hingga pascarehabilitasi. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan kerja yang layak tanpa diskriminasi, dan individu yang telah melewati rehabilitasi patut diberi ruang untuk mengasah kompetensi serta kembali berkontribusi secara ekonomi. Program pelatihan akan disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja, sementara bagi yang ingin berwirausaha, fokus diberikan pada keterampilan teknis, pengetahuan bisnis, dan pendampingan usaha secara berkala. Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, menegaskan pentingnya kerja sama antarlembaga dalam penanganan masalah narkotika dari pencegahan hingga pemberantasan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 12 Agustus 2026 pukul 06.57
Kemnaker siapkan akses pelatihan-peluang kerja bagi penyintas narkoba
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.59
Polisi Prihatin Narkoba di Bekasi Sasar Generasi Muda, Ajak Warga Antisipasi
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 14.32
Mendagri Singgung Peran Pemda dalam Menangani Penyalahgunaan Ketamin
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 05.55
Pendaftaran Magang Nasional Batch 2 Dibuka Bulan Depan
Berita terkait
'Misi Paket' Vape Narkoba Berujung Jule Direhabilitasi
Detik.com · 23 September 2026 pukul 08.50
2 Sukarelawan SPPG di Tulungagung Positif Narkoba, Alasan Tunjang Kinerja di Dapur
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 08.33
BNN Tulungagung Cokok 2 Pegawai SPPG: Pemakai-Pengedar Sabu
kumparan · 22 September 2026 pukul 20.48
Polisi Ungkap Status Selebgram Jule di Kasus Vape Narkoba
Detik.com · 22 September 2026 pukul 17.35