Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kemnaker tekankan pentingnya pelindungan pekerja di kawasan industri

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menekankan pentingnya pelindungan tenaga kerja melalui norma kerja serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kawasan industri. Dirjen Binwasnaker dan K3, Ismail Pakaya, menyatakan bahwa pertumbuhan investasi dan penciptaan lapangan kerja harus berjalan selaras dengan pemenuhan hak pekerja serta lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Kemnaker telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap sembilan perusahaan di Kawasan Industri Kendal dan Batang, Jawa Tengah. Hasil pemeriksaan menunjukkan mayoritas perusahaan telah memenuhi hak dasar seperti dokumen hubungan kerja dan BPJS. Namun, masih ditemukan kekurangan pada akurasi perhitungan upah lembur, kewajiban penggunaan tenaga kerja asing, pengujian peralatan berkala, kompetensi personel K3, serta sarana tanggap darurat. Perusahaan yang tidak patuh akan menerima Nota Pemeriksaan untuk melakukan perbaikan sesuai peraturan.

Berita terkait