Kemnaker tekankan pentingnya pelindungan pekerja di kawasan industri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menekankan pentingnya pelindungan tenaga kerja melalui norma kerja serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kawasan industri. Dirjen Binwasnaker dan K3, Ismail Pakaya, menyatakan bahwa pertumbuhan investasi dan penciptaan lapangan kerja harus berjalan selaras dengan pemenuhan hak pekerja serta lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Kemnaker telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap sembilan perusahaan di Kawasan Industri Kendal dan Batang, Jawa Tengah. Hasil pemeriksaan menunjukkan mayoritas perusahaan telah memenuhi hak dasar seperti dokumen hubungan kerja dan BPJS. Namun, masih ditemukan kekurangan pada akurasi perhitungan upah lembur, kewajiban penggunaan tenaga kerja asing, pengujian peralatan berkala, kompetensi personel K3, serta sarana tanggap darurat. Perusahaan yang tidak patuh akan menerima Nota Pemeriksaan untuk melakukan perbaikan sesuai peraturan.
Bagikan
Berita terkait
Ternyata Lowongan Kerja Besar Ada di Kawasan Ini
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 18.45
Kemnaker Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat di Momen HUT ke-81 RI
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.37
Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 11.58
Magang Nasional Batch III Dibuka: Khusus Swasta, Ini Jadwal Lengkapnya
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 14.50