Kerja Cepat Pasal 34, Wamensos Buka MPLS SKB di Sentra Satria Baturraden
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Sentra Satria Baturraden, Banyumas, Jawa Tengah resmi dibuka dengan MPLS pada Rabu (23/9/2026). Dalam acara daring, Wamensos Agus Jabo Priyono menyatakan ini bukti nyata kerja cepat wujudkan Pasal 34 UUD 1945. Pembukaan dilakukan dari Kantor Kemensos Jakarta. SKB menjadi pintu bagi anak yang tidak sekolah, putus sekolah, atau belum memiliki akses pendidikan. 50 siswa pertama akan mengikuti pembelajaran dengan Pendidikan Kesetaraan Paket A (setara SD), B (setara SMP), dan C (setara SMA) untuk semua usia dengan sistem fleksibel inklusif. Presiden Prabowo tengah menegakkan konstitusi agar seluruh rakyat Indonesia dapat tersenyum bahagia dengan memutus transmisi kemiskinan antargenerasi melalui SKB dan Sekolah Rakyat. Kemensos mengajak kolaborasi antar kementerian, pemerintah daerah, serta penjangkauan anak putus sekolah menggunakan DTSEN di tingkat lapangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 September 2026 pukul 20.37
Wamensos Buka SKB Sentra Satria Baturraden untuk Anak Putus Sekolah
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 13.50
KPK Periksa Kabag Umum Unsoed hingga Sekda Banyumas soal Kasus Titip Mahasiswa
Detik.com · 22 September 2026 pukul 21.07
SKB Sentra Pangurangi Takalar Jembatani 54 Anak Kembali Tempuh Pendidikan
Detik.com · 22 September 2026 pukul 11.50
Wamensos Minta Pemkab Buol Tuntaskan Kesiapan Lahan Sekolah Rakyat
Berita terkait
Wamensos Buka MPLS SKB untuk Anak Putus Sekolah di Sentra Handayani
Detik.com · 21 September 2026 pukul 14.03
Wamensos Buka MPLS SKB untuk Anak Putus Sekolah di Sentra Handayani
kumparan · 21 September 2026 pukul 14.00
Di SKB, Anak-Anak Putus Sekolah Mendapat Ruang Menggapai Harapan
kumparan · 21 September 2026 pukul 09.02
Wamensos: SKB Jadi Opsi Pengentasan Kemiskinan, Kolaborasi Harus Diperkuat
kumparan · 18 September 2026 pukul 19.36