Keroyok Prajurit TNI, 3 Warga Suku Anak Dalam di Jambi Jadi Tersangka
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Jambi menetapkan tiga warga suku anak dalam (SAD) sebagai tersangka pengeroyokan anggota TNI AD di Sarolangun. Kejadian terjadi pada 28 Agustus 2026 di area kebun sawit PT Sari Aditya Loka, desa Bukit Suban. Video keributan viral menunjukkan sekelompok SAD menyerang personel Yonif 896/Serumpun Pasukan Khas. Tersangka yaitu R, B, dan D, ditetapkan berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti. Ditempat juga dua SAD positif narkoba yang akan diaseksi BNNP Jambi. Sembilan orang lainnya yang diamankan telah dipulangkan.
Bagikan
Berita terkait
Viral Anggota TNI Dikeroyok Suku Anak Dalam di Jambi, 5 Pelaku Serahkan Diri
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 13.42
5 Tentara Dikeroyok Warga di Jambi, Simak Pernyataan Brigjen TNI Nyamin
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 08.07
Serang TNI usai Kepergok Curi Sawit, 14 Warga Suku Anak Dalam Serahkan Diri
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 07.10
Keributan Warga SAD dan Anggota TNI di Sarolangun Berujung Laporan Polisi
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 00.06