Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Keroyok Prajurit TNI, 3 Warga Suku Anak Dalam di Jambi Jadi Tersangka

Polisi Jambi menetapkan tiga warga suku anak dalam (SAD) sebagai tersangka pengeroyokan anggota TNI AD di Sarolangun. Kejadian terjadi pada 28 Agustus 2026 di area kebun sawit PT Sari Aditya Loka, desa Bukit Suban. Video keributan viral menunjukkan sekelompok SAD menyerang personel Yonif 896/Serumpun Pasukan Khas. Tersangka yaitu R, B, dan D, ditetapkan berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti. Ditempat juga dua SAD positif narkoba yang akan diaseksi BNNP Jambi. Sembilan orang lainnya yang diamankan telah dipulangkan.

Berita terkait