Kesempatan Buat Warga RI! Albania Lagi Butuh Pekerja Terampil
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pada tanggal 30 Juli 2026, Indonesia dan Albania menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam sektor pelindungan tenaga kerja di kantor P2MI, Jakarta. Kesepakatan ini bertujuan membuka peluang kerja bagi warga Indonesia di Albania, khususnya untuk memenuhi permintaan pekerja terampil di negara tersebut. Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania, Delina Ibrahimaj, menyatakan bahwa kerja sama ini akan memastikan pekerja Indonesia dapat bekerja secara aman, terkendali, dan beretika, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat Indonesia dan komunitas bisnis di Albania.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menjelaskan bahwa sasaran utama MoU adalah pekerja formal. Setelah penandatanganan, kedua negara akan mengadakan pertemuan teknis untuk membahas detail seperti job matching, business mapping, serta menentukan sektor dan kompetensi yang dibutuhkan. Penempatan pekerja Indonesia di Albania diharapkan terlaksana dalam waktu dekat.
Nota kesepahaman ini juga merupakan langkah memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Albania. Delina berharap dapat mengunjungi Albania untuk menindaklanjuti dan mengoperasionalkan MoU melalui forum bisnis dan perjanjian teknis, diharapkan pada musim gugur tahun ini. Kesepakatan ini mencerminkan kemauan politik kedua negara untuk memanfaatkan peluang ekonomi dan kerja sama lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 14.00
Bertemu Menteri Albania, Menteri P2MI Ingin Skilled Worker Kerja di Albania
Berita terkait
Safari Politik di RI! Wakil PM Malaysia Temui Gibran Dulu, Baru Lanjut Prabowo dan Surya Paloh
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 07.11
Menteri P2MI Pakai Jurus Ini Siapkan 500.000 Pekerja Migran Kompeten
CNBC Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 20.35
PM Thailand Tawarkan Suplai 36 Rantis Amfibi Lapis Baja ke Prabowo
CNBC Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 19.25
Prakiraan Cuaca Hari Ini 28 September: Sebagian Besar Wilayah RI Berawan
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 07.55