Ketua Adat Kalai Woyu Merauke Sebut Pentingnya Payung Hukum Bagi Tanah Ulayat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Dewan Adat Kalai Woyu Maklew Yohanis Agabe Mahuze menyampaikan pentingnya penyelesaian hak atas tanah ulayat dengan menerbitkan sertifikat dan batas teritorial. Hal ini disampaikan dalam diskusi bersama Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Papua Selatan pada 15 September 2026. Mahuze menekankan bahwa forum interaktif ini dilakukan untuk memberikan pemahaman utuh kepada warga adat mengenai maksud kedatangan organisasi pendamping. Lawatan MPSI ke Kampung Wanam merupakan buah dari permohonan tertulis yang diajukan secara langsung oleh Mahuze. Pendampingan eksternal dianggap krusial demi mewujudkan kepastian legalitas bagi eksistensi masyarakat adat Kalai Woyu Maklew.
Bagikan
Berita terkait
Imigrasi Merauke Deportasi 18 Pemain Rugbi Asal Papua Nugini
Detik.com · 11 September 2026 pukul 15.57
Warisan Leluhur Tak Boleh Hilang, MPSI dan Warga Wanam Rangkai Kembali Jejak Malind Maklew
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 22.35
Bersama BRI, Usaha Mikro Rawat Resep Terasi Kumbe Asal Merauke Raih Pasar Lebih Luas
VOI · 31 Agustus 2026 pukul 07.21
Ayah Pembunuh Anak Disabilitas di Merauke Positif Ganja
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.25