Ayah Pembunuh Anak Disabilitas di Merauke Positif Ganja
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Merauke menetapkan MRP alias Maulana sebagai tersangka utama pembunuhan putrinya, Julia Risky Ramadiana (11), yang disabilitas. Hasil tes urine Maulana positif ganja pada 28 Oktober 2025. Penyelidikan melibatkan 16 saksi, 4 ahli, serta proses forensik dan ekshumasi. Motif pembunuhan adalah persoalan keluarga, bukan penculikan. Dalam sembilan bulan penyelidikan, sandiwara Maulana mengungkap nyanya hanyalah upaya menutupi perbuatannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 13.58
Satgas Damai Cartenz Tembak Mati Pembunuh Bripka Fredy Lukas Awes, 1 Berhasil Ditangkap
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 17.15
Misteri Pembunuhan Pelaku Bom Monako: Motif Tak Jelas-Uang Rp 145 Juta
Berita terkait
Ayah di Merauke yang Dipuji Tabah itu Ternyata Pembunuh Anak Disabilitas
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.20
Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ayah Jadi Tersangka
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 00.17
Kronologi Heru Pilih Rumah Random untuk Dimaling hingga Bunuh Anak Politikus
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.25
4 Tahun Jadi Buron, Tersangka Kasus Pembunuhan di OKU Timur Akhirnya Ditangkap
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.14