Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Ketua Komisi II soal Usul PT 5% di RUU Pemilu: Biar Ketum Parpol Umumkan

Ketua Komisi II DPR dan Ketua DPP Partai NasDem, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, meminta publik menunggu sikap resmi para ketua umum partai politik terkait pembahasan RUU Pemilu. Rifqi menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan RUU Pemilu di Komisi II akan dilakukan secara transparan dan terbuka. Ia menyatakan bahwa Komisi II hanya menjalankan tugas berdasarkan arahan partai politik dan tidak ingin mendahului sikap resmi para ketua umum. Rifqi memastikan bahwa Panja RUU Pemilu akan dibentuk pada tahun ini, meskipun waktu pembentukannya masih disesuaikan dengan agenda Komisi II dan pimpinan DPR.

Terkait ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT), Rifqi menyatakan bahwa angka yang dibahas tidak hanya ditentukan berdasarkan persentase, tetapi juga harus memiliki dasar argumentasi konstitusional dan normatif. Ia menyebutkan bahwa angka 4% dapat dinaikkan sedikit, namun yang paling penting adalah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi. Rifqi juga memastikan bahwa pembahasan RUU Pemilu akan dimulai pada tahun ini, sejalan dengan tugas Prolegnas 2026.

Sebelumnya, sejumlah ketua umum partai politik dari koalisi pemerintah bertemu untuk membahas RUU Pemilu. Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden Prabowo Subianto diwakili oleh Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Dalam pertemuan tersebut, Partai Gerindra menyepakati ambang batas parlemen sebesar 5 persen, dan beberapa partai seperti Golkar dan PKS juga menyampaikan dukungan terhadap angka tersebut.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait