Pembahasan RUU Pemilu tentang Kenaikan Ambang Batas Parlemen Ditunggu dari Ketua Umum Partai
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Komisi II DPR RI memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu akan dimulai tahun ini dengan pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk menyusun naskah akademik dan draf. Ketua Komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa proses pembahasan akan dilakukan secara transparan setelah mendapat arahan resmi dari ketua umum partai politik. Ia menyatakan bahwa Komisi II hanya bertindak sebagai 'prajurit' yang menunggu instruksi dari partai. Terkait kenaikan ambang batas parlemen dari 4% ke 5%, terdapat perbedaan pendapat: Partai Gerindra, Golkar, dan PKS sudah menyepakati naik ke 5%, sementara Rifqinizamy hanya sekannumkan bahwa angka tersebut harus didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi dan argumentasi konstitusional. Pembentukan Panja RUU Pemilu direncanakan sesuai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026, dengan penyelarasan jadwal tergantung pada agenda Komisi II dan pimpinan DPR.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Ketua Komisi II soal Usul PT 5% di RUU Pemilu: Biar Ketum Parpol Umumkan
16 September 2026 pukul 14.51 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Ketua Komisi II Tunggu Ketum Partai soal RUU Pemilu: Kami Ini Prajurit
16 September 2026 pukul 14.56 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
DPR: RUU Pemilu Dibahas Tahun Ini
16 September 2026 pukul 15.21 · Baca aslinya ↗