Ketum Parpol Koalisi Kumpul Bahas RUU Pemilu Tanpa PDIP
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua umum partai koalisi pemerintah mengadakan pertemuan untuk membahas revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pertemuan ini dipastikan tidak dihadiri oleh PDIP, dan pihak PDIP sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait agenda tersebut.
Salah satu poin utama yang disepakati dalam pertemuan adalah perubahan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dari 4 persen menjadi 5 persen. Gerindra, Golkar, dan PKS mendukung perubahan ini demi efektivitas dan efisiensi pemilu mendatang. Pertemuan lanjutan akan digelar untuk mematangkan kesepakatan poin-poin lainnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 16 September 2026 pukul 14.53
Sugiono Ungkap Ketum Parpol Koalisi Bertemu Bahas RUU Pemilu
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 14.05
RUU Pemilu, Koalisi Prabowo Sepakat Ambang Batas Parlemen 5 Persen
kumparan · 16 September 2026 pukul 13.17
Sugiono: Ketum Parpol Koalisi Berkumpul Bahas RUU Pemilu, Gerindra Setuju PT 5%
kumparan · 16 September 2026 pukul 14.50
NasDem soal Usul PT 5% di RUU Pemilu: Kami Tetap 7%, tapi Siap Berdiskusi
Berita terkait
Akui Ada Pertemuan Ketum Parpol Koalisi Bahas RUU Pemilu, Gerindra Sepakat Ambang Batas Parlemen 5%
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 13.29
Pertemuan Ketum Parpol Disebut Sepakati Ambang Batas Parlemen 5 Persen
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 13.10
PKB Nilai Ambang Batas Parlemen 5 Persen Proporsional dan Relevan
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 12.06
Demokrat: Ambang Batas Parlemen Menguat di 4 sampai 5 Persen
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 08.27