Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Khawatir Balik ke Wajah Lama, Polda Metro Akan Awasi RPTRA Kalijodo

RPTRA Kalijodo di Jakarta Barat kembali menjadi sorotan setelah ditemukan praktik pungli parkir sebesar Rp 10.000 dan botol minuman keras di area tersebut. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menyoroti adanya pungutan liar dan menegaskan bahwa RPTRA seharusnya gratis, aman, dan bersih sebagai ruang publik ramah anak. Kasus ini khawatirkan agar Kalijodo tidak kembali ke masa lalu ketika dikenal sebagai tempat transaksi narkoba dan minuman keras sebelum disterilkan pada 2016.

Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Utara akan melakukan pengawasan dan pencegahan untuk mencegah praktik serupa terjadi kembali. Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pihalnya sedang memantau situasi dan berkoordinasi dengan berbagai stakeholder termasuk kementerian dan lembaga terkait. Tujuannya adalah memastikan lokasi yang dulunya dibuat nyaman untuk keluarga tidak kembali menjadi tempat yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Gubernur DKI Jakarta melalui Staf Khususnya, Chico Hakim, telah mengintruksikan kepada jajarannya untuk mengawasi kondisi RPTRA Kalijodo. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, juga memerintahkan timnya untuk melakukan pengecekan di lapangan. Pengawasan ke depan akan melibatkan kolaborasi dengan TNI dan Polri serta tiga pilar terkait agar pengelolaan dan pengawasan lokasi tetap optimal.

Berita terkait