Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Geledah Kantor Bupati Gowa Terkait Dugaan Pungli-Gratifikasi

Tim gabungan Polri menggeledah kantor dan rumah jabatan Bupati Gowa pada Senin (21/9) terkait dugaan pungli dan gratifikasi pengurusan PBG serta SLF di Dinas Perkimtan Gowa. Penggeledahan bertujuan mengumpulkan barang bukti, menyusul penyitaan satu unit Toyota Hiace dengan dua pelat nomor pada hari sebelumnya.

Kasus ini telah menetapkan mantan Kepala Dinas Perkimtan Gowa, Abdullah Sirajuddin, sebagai tersangka yang kini ditahan. Penyidik telah memeriksa 58 saksi dan menelusuri aliran dana sebesar Rp 1,8 miliar, termasuk transaksi properti senilai Rp 3 miliar di PT GMTD.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait