Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kisah 3 Bocah Bobol 5 Toko HP di Padang

Tiga bocah di bawah umur berinisial AD (13), MA (11), dan HB (14) ditangkap Polresta Padang setelah membobol lima toko handphone di Plaza Andalas pada 21 dan 24 Agustus. Mereka berhasil melarikan diri hingga tak sengaja masuk ke markas TNI AL di Padang, yang kemudian membantu polisi mengamankan ketiganya. HB (14) diketahui sebagai pelaku utama yang sudah terlibat pencurian sejak usia 10 tahun di Sikakap, Mentawai, sementara AD dan MA baru terlibat setelah mengenalnya dua bulan sebelumnya. Selain membobol toko HP, ketiganya juga mencuri kotak amal, seluruhnya tanpa bantuan orang dewasa. Kasus ini mendapat perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang mendorong penerapan diversi agar kasus diselesaikan di luar sistem peradilan pidana. KPAI menekankan bahwa penjara harus menjadi pilihan terakhir untuk anak agar pemulihan fisik dan psikis terjaga. Dinas Sosial Kota Padang juga berencana memberikan pembinaan psikologis dan sosial yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing anak. Ketiganya ditempatkan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) sementara proses hukum berlangsung. Latar belakang keluarga ketiganya masih dalam penyelidikan, dengan HB bahkan tidak memiliki Kartu Keluarga dan tidak diketahui keberadaan orang tuanya. Dinas Sosial akan melibatkan psikolog untuk menentukan akar penyebab perilaku kriminal ini, lalu merancang program pembinaan yang tepat. Imbauan juga disampaikan kepada orang tua agar meningkatkan pengawasan anak agar tidak terjerumus masalah sosial.

Berita terkait