KJP, Bantuan Sosial, dan Desil yang Dipertanyakan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sejumlah warga Jakarta mengeluhkan kehilangan akses Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan bantuan sosial karena klasifikasi desil mereka berubah secara tiba-tiba. Sistem desil merupakan pemeringkatan kesejahteraan rumah tangga berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan 10 kelompok, di mana desil 1-5 dianggap layak menerima bantuan dan desil 6 ke atas tidak. Beberapa warga seperti Lia dan Nurlela mengaku kondisi ekonomi mereka tidak berubah namun tiba-tiba tercatat di desil 6 sehingga gagal menerima KJP.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Oman Rohman menyebut perubahan dari DTKS ke DTSEN menjadi keluhan terbanyak selama masa reses. Ia meminta Pemprov DKI berkoordinasi dengan Kementerian Sosial agar proses sanggah dan pemutakhiran data dipercepat. Gubernur DKI juga didorong agar KJP tidak lagi dikaitkan dengan status desil.
Pemprov DKI DKI Jakarta menjelaskan perbedaan data terjadi karena DTSEN yang digunakan Pemprov periode Januari 2026 berbeda dengan data Kementerian Sosial periode Juli 2026. Pemprov tengah berkoordinasi dengan BPS untuk menyelaraskan data. Sementara itu, Disdik DKI telah menyesuaikan mekanisme pendaftaran agar warga desil 1-5 yang belum lolos verifikasi KJP tetap bisa mendaftar dengan melampirkan tangkapan layar dari aplikasi Cek Bansos.
Bagikan
Berita terkait
Sudah Cek Desil DTSEN? Simak Juga Cara Ajukan Pembaruan Datanya
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.33
Peringatan Hari Kemerdekaan Harus Jadi Momentum Dorong Wujudkan Kebijakan yang Adil dan Merata
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 18.45
Data Desil Bermasalah, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Dipercepat agar Warga Tak Terhambat Terima Bantuan
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 16.15
Bukan Intip Kekayaan, Prabowo Ungkap Tujuan Utama Sensus Ekonomi 2026
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.54