KJP, Bantuan Sosial, dan Desil yang Dipertanyakan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sejumlah warga Jakarta mengeluhkan kehilangan akses Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan bantuan sosial karena klasifikasi desil mereka berubah secara tiba-tiba. Sistem desil merupakan pemeringkatan kesejahteraan rumah tangga berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan 10 kelompok, di mana desil 1-5 dianggap layak menerima bantuan dan desil 6 ke atas tidak. Beberapa warga seperti Lia dan Nurlela mengaku kondisi ekonomi mereka tidak berubah namun tiba-tiba tercatat di desil 6 sehingga gagal menerima KJP.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Oman Rohman menyebut perubahan dari DTKS ke DTSEN menjadi keluhan terbanyak selama masa reses. Ia meminta Pemprov DKI berkoordinasi dengan Kementerian Sosial agar proses sanggah dan pemutakhiran data dipercepat. Gubernur DKI juga didorong agar KJP tidak lagi dikaitkan dengan status desil.
Pemprov DKI DKI Jakarta menjelaskan perbedaan data terjadi karena DTSEN yang digunakan Pemprov periode Januari 2026 berbeda dengan data Kementerian Sosial periode Juli 2026. Pemprov tengah berkoordinasi dengan BPS untuk menyelaraskan data. Sementara itu, Disdik DKI telah menyesuaikan mekanisme pendaftaran agar warga desil 1-5 yang belum lolos verifikasi KJP tetap bisa mendaftar dengan melampirkan tangkapan layar dari aplikasi Cek Bansos.
Bagikan
Berita terkait
Mengadu ke Pospera, Ratusan Warga Jakarta Minta Turunkan Desil
SINDOnews · 20 September 2026 pukul 16.33
Sri Untari Soroti Desil DTSEN, Ratusan Ribu Warga Berisiko Terlewat dalam Simulasi
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 21.20
KJP Plus Tahap 2 Cair, Ada Temuan Soal Mobil dan Rumah Rp 1 Miliar
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 22.49
Desil Bukan Indikator Tunggal untuk Dapat Bantuan Pemerintah!
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 20.40