Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KJRI Johor Bahru Pulangkan 307 WNI ke Batam melalui Program M

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, berhasil memulangkan 307 WNI ke Batam pada Selasa (18/8/2026). Dari jumlah tersebut, 300 WNI ditahan sebagai tahanan imigrasi dan dipulangkan melalui Program M, sisanya 7 orang karena kasus khusus. Program M merupakan inisiatif pemerintah Malaysia untuk mengurangi kepadatan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semenanjung Malaysia dengan memulangkan warga negara asing secara massal. Proses pemulangan dilakukan dalam tiga gelombang menggunakan kapal feri, dengan biaya perjalanan ditanggung pemerintah Malaysia. Sejak diluncurkan pada Desember 2024, Program M telah memulangkan 3.558 WNI. Mayoritas WNI yang dipulangkan berasal dari Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Barat. Hingga akhir Juli 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi repatriasi 3.920 WNI. Koordinasi antara Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya, BP3MI, Kantor Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja, dan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan memastikan proses pemulangan berjalan lancar.

Berita terkait