Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

KKP Tata Ruang Laut Lifuleo dan Sulamu NTT, Petakan Budi Daya hingga PLTU

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen PRL melakukan penataan ruang laut di Desa Lifuleo dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT. Kegiatan yang berlangsung pada 10-11 September ini menggunakan metode FGD, participatory mapping, dan survei lapangan untuk menyusun Rencana Zonasi Rinci (RZR). Tujuannya adalah mencegah tumpang tindih pemanfaatan ruang laut serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor.

Penataan ini memetakan berbagai aktivitas ekonomi seperti budi daya rumput laut, perikanan tangkap, wisata bahari, hingga operasional PLTU. Mengingat wilayah Lifuleo berada dalam kawasan konservasi, KKP menekankan pentingnya keseimbangan antara produktivitas ekonomi dan kelestarian ekosistem pesisir. Masyarakat setempat berharap penataan ini memberikan perlindungan hukum serta dukungan sarana transportasi untuk memudahkan akses ke lokasi budi daya.

Berita terkait