KKP Tata Ruang Laut Lifuleo dan Sulamu NTT, Petakan Budi Daya hingga PLTU
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen PRL melakukan penataan ruang laut di Desa Lifuleo dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT. Kegiatan yang berlangsung pada 10-11 September ini menggunakan metode FGD, participatory mapping, dan survei lapangan untuk menyusun Rencana Zonasi Rinci (RZR). Tujuannya adalah mencegah tumpang tindih pemanfaatan ruang laut serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor.
Penataan ini memetakan berbagai aktivitas ekonomi seperti budi daya rumput laut, perikanan tangkap, wisata bahari, hingga operasional PLTU. Mengingat wilayah Lifuleo berada dalam kawasan konservasi, KKP menekankan pentingnya keseimbangan antara produktivitas ekonomi dan kelestarian ekosistem pesisir. Masyarakat setempat berharap penataan ini memberikan perlindungan hukum serta dukungan sarana transportasi untuk memudahkan akses ke lokasi budi daya.
Bagikan
Berita terkait
KKP Kirim 50 Ton Bantuan Lewat Kapal Orca 06 ke NTT
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 21.20
Dapur Umum Ini Targetkan 21.000 Porsi bagi Warga Terdampak Gempa Flores
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 16.51
Gunung Ili Lewotolok Erupsi Disertai Dentuman, Muntahkan Kolam Abu 600 Meter
Detik.com · 11 September 2026 pukul 06.48
Abu Vulkanik Lewotolok Rusak Rumah dan Tanaman Warga di 9 Desa
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 17.05