Klaim ‘BPA Free’ Berpotensi Menyesatkan Konsumen, YLKI Minta BPOM Turun Tangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi penggunaan klaim "BPA Free" pada kemasan produk. Ketua YLKI Niti Emiliana menilai klaim tersebut berpotensi menyesatkan konsumen karena dapat membangun persepsi bahwa suatu produk lebih aman dibandingkan produk lain, meskipun klaim tidak relevan dengan bahan kemasan yang digunakan.
YLKI meminta BPOM memberikan sanksi tegas berupa surat peringatan dan sanksi administratif kepada produsen yang mencantumkan informasi menyesatkan pada label kemasan. Niti menegaskan bahwa jika klaim terbukti menyesatkan, hal itu melanggar hak perlindungan konsumen. Produsen juga diminta memberikan transparansi informasi yang benar dan jujur kepada konsumen.
Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah juga menyampaikan pandangan serupa bahwa praktik pencantuman klaim "BPA Free" pada produk yang memang tidak mengandung BPA merupakan tindakan yang menyesatkan dan berpotensi melanggar hukum.
Bagikan
Berita terkait
Riset: Fitur AI Mulai Jadi Pertimbangan Konsumen Sebelum Beli HP
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 14.30
Duduk Perkara Masalah LRT City hingga Danantara Panggil ADHI
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 18.35
Prancis Larang Telemarketing Tanpa Izin, 50.000 Lapangan Kerja Terancam
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 15.19
Menista Agama via Produk Miras adalah Kriminal
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 11.45