Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

KLH: Total 19 Perusahaan Biang Karhutla Dituntut Pertanggungjawaban

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan 19 perusahaan di Sumatra dan Kalimantan akan dimintai pertanggungjawaban atas dugaan pemicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penelitian menunjukkan total area terbakar mencapai 11.046,69 hektar. Penegakan hukum dilakukan melalui tiga jalur: sanksi administratif, sengketa lingkungan hidup, dan pidana. Dari 19 perusahaan, 12 berada di Kalimantan (7 di KB, 3 di KS, 2 di KC) dan 7 di Sumatra (4 di SS, 1 di Lampung, 1 di Riau). Pemerintah menyiapkan 32 perkara dengan potensi kerugian lingkungan Rp5,30 triliun untuk periode 2023-2025.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait