Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kolonialisme Digital: Kedaulatan Indonesia Tidak Boleh Berhenti di Batas Fisik

Komjen Pol (P) Dr Dharma Pongrekun menyampaikan bahwa kedaulatan negara tidak boleh terbatas pada wilayah fisik semata, terutama di era digital. Ia menegaskan bahwa kekuasaan kini tidak hanya bergerak melalui wilayah, militer, dan perdagangan, tetapi juga melalui data, cloud, algoritma, kecerdasan buatan, platform digital, dan infrastruktur komputasi. Dengan demikian, keamanan siber tidak lagi sekadar isu teknis, melainkan menjadi bagian dari geopolitik, ekonomi, hukum, dan keamanan nasional. Pongrekun mengusulkan konsep Kolonialisme Digital sebagai kerangka kritis untuk menggambarkan asimetri kekuasaan dalam arsitektur digital global. Ia menyoroti ketimpangan antara negara yang menjadi produsen teknologi dan infrastruktur dengan negara berkembang yang berperan sebagai pengguna dan konsumen. Dalam konteks ini, ia menekankan pentingnya data sovereignty yang melampaui sekadar data localization, karena data yang fisik berada di dalam negeri belum tentu berdaulat jika infrastruktur dan kunci pengelolaannya masih bergantung pada pihak lain. Untuk menjawab tantangan ini, Pongrekun mengusulkan tiga kebaruan: rekonseptualisasi kedaulatan teritorial menuju kedaulatan virtual, konstruksi Keamanan Siber Hibrida Berbasis Pancasila yang menyeimbangkan keamanan negara dan hak manusia, serta formulasi One Gate Data System (OGDS) sebagai mekanisme kendali data strategis nasional. OGDS tidak berarti sentralisasi absolut, tetapi integrasi governance, interoperability, identity, security, policy, auditability, dan pengendalian arus data secara terpusat.", "tags": ["kolonialisme digital", "kedaulatan data", "keamanan siber", "one gate data system", "pancasila"]}</arg_value>

Berita terkait