Mendagri Ungkap Prioritas Pemerintah: Pemulihan Pascagempa NTT Berbasis Data
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan prioritas pemerintah pusat dalam penanganan pasca gempa di Nusa Tenggara Timur. Ia hadir langsung di Kabupaten Manggarai Timur sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau kondisi masyarakat terdampak. Penekanan diberikan pada pendataan dan verifikasi menyeluruh agar bantuan dapat disalurkan tepat sasaran sesuai tingkat kerusakan.
Pemerintah memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar seperti evakuasi, penyelamatan, dan pemulihan layanan. Rumah terdampak akan didata berdasarkan kerusakan ringan, sedang, atau berat untuk mendapatkan bantuan dari BNPB. Proses ini melibatkan verifikasi pemerintah daerah dan validasi oleh BPS. Untuk rumah yang masih layak dibangun kembali, pendekatan in situ atau on-site dapat diterapkan.
Pemulihan layanan dasar juga dipantau, termasuk jaringan listrik yang telah pulih sebesar 88%. Tidak ada pembangkit listrik yang rusak, hanya beberapa gardu yang telah diperbaiki. Pendekatan berbasis data ini bertujuan agar penanganan pasca bencana sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 14.02
8 Strategi Pemerintah untuk Percepat Pemulihan Pascagempa NTT
ANTARA News · 19 Agustus 2026 pukul 14.57
Pemerintah prioritaskan pemulihan infrastruktur pascagempa NTT
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 22.48
Menteri ESDM: Pemulihan listrik di NTT terus dilakukan
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 22.34
BNPB Sebut Listrik di NTT Sudah Pulih 99,9%
Berita terkait
Hari Kedua Pendekar 08 di NTT, Keceriaan Anak-Anak Warnai Pemulihan Korban Gempa
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 20.11
Telkom Akses Turunkan 150 Teknisi, Layanan Siaga 24 Jam di NTT
CNBC Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 11.55
Menteri Ara Sumbang Rp 5 Miliar untuk Pemulihan Bencana NTT
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 18.15
166 Puskesmas NTT Rusak, Kemenkes Ungkap Pemulihan Bisa Makan Waktu Setahun
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 18.06