Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisi D DPRD DKI Minta Dinas LH Ambil Langkah Strategis Tangani Sampah di Jakarta

Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Lingkungan Hidup (LH) mengambil langkah strategis dalam penanganan sampah. Yuke Yurike, Ketua Komisi D, menyatakan rekomendasi ini dalam rapat badan anggaran pada Senin (14/9). Fokus utama adalah penyelesaian sampah di kawasan hulu, kerja sama dengan pihak ketiga, dan penerapan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026. Alokasi anggaran harus mendukung prioritas persampahan. Komisi juga meminta evaluasi kembali perhitungan kebutuhan pengelolaan sampah, sarana/prasarana, serta ritase pengangkutan di seluruh Jakarta. Dengan membatasi volume sampah ke TPST Bantargebang secara bertahap, target sampah terkelola 100 persen di tahun 2028 dapat tercapai.

Berita terkait