Komisi D DPRD DKI Minta Dinas LH Ambil Langkah Strategis Tangani Sampah di Jakarta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Lingkungan Hidup (LH) mengambil langkah strategis dalam penanganan sampah. Yuke Yurike, Ketua Komisi D, menyatakan rekomendasi ini dalam rapat badan anggaran pada Senin (14/9). Fokus utama adalah penyelesaian sampah di kawasan hulu, kerja sama dengan pihak ketiga, dan penerapan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026. Alokasi anggaran harus mendukung prioritas persampahan. Komisi juga meminta evaluasi kembali perhitungan kebutuhan pengelolaan sampah, sarana/prasarana, serta ritase pengangkutan di seluruh Jakarta. Dengan membatasi volume sampah ke TPST Bantargebang secara bertahap, target sampah terkelola 100 persen di tahun 2028 dapat tercapai.
Bagikan
Berita terkait
Pramono Dukung Teknologi Pirolisis untuk Olah Sampah di Bantargebang
Detik.com · 10 September 2026 pukul 13.27
DPRD DKI Pastikan Penundaan Anggaran PBI BPJS Kesehatan Tak Kurangi Layanan Masyarakat
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 14.38
Tarif Masuk Ragunan Diusulkan Naik Jadi Rp10 Ribu, Kenneth DPRD DKI Dorong Peningkatan Kualitas
VOI · 4 September 2026 pukul 11.40
Pramono Sebut Kolaborasi Jadi Kunci Atasi Persoalan Sampah di Jakarta
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 19.09