DPRD DKI Pastikan Penundaan Anggaran PBI BPJS Kesehatan Tak Kurangi Layanan Masyarakat
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPRD DKI Jakarta memastikan penundaan alokasi anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dalam Ranperda APBD 2026 tidak mengurangi layanan kesehatan masyarakat. Penundaan bersifat sementara dan akan disesuaikan setelah pemutakhiran data cleansing. Dalam rapat kerja antara Badan Anggaran dan TAPD pada Jumat (4/9), Ketua DPRD DKI Suhud Alynudin menegaskan tidak ada perubahan atau pergeseran anggaran lainnya. Kebijakan ini bertujuan menjaga kestabilan anggaran daerah dengan menunggu hasil pemutakhiran data BPJS.
Bagikan
Berita terkait
BPJS Kesehatan Bisa Digabung Asuransi Swasta, Ini Cara Pakainya!
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 09.25
Siap-siap! Pramono Bakal Naikkan Tarif RSUD Jakarta
Warta Ekonomi · 5 September 2026 pukul 13.31
BPJS Kesehatan Kini Bisa Digabung dengan Asuransi Swasta, Ini Skemanya
Warta Ekonomi · 5 September 2026 pukul 12.21
Menkes Udah Buka Suara, Cek Tarif Iuran BPJS Kesehatan per 5 September
CNBC Indonesia · 5 September 2026 pukul 11.15