Komisi II soal Wacana Pansus RUU Pemilu: Kita Siap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi dalam pembahasan RUU Pemilu melalui skema Pansus (Panitia Khusus) jika keputusan pimpinan DPR sudah diambil. Namun, hingga Senin (24/8), belum ada pembahasan resmi terkait pembentukan Pansus bersama pimpinan DPR. Dede menjelaskan bahwa jika Pansus terbentuk, maka tidak lagi diperlukan Panja (Panitia Nasional), karena fokus Komisi II tadinya adalah melalui Panja. Ia juga menegaskan bahwa pembentukan Pansus untuk RUU Pemilu memang rutin dilakukan di masa sebelumnya, terutama karena melibatkan banyak stakeholder. Selain itu, Komisi II masih menunggu hasil seleksi Panitia Penyelenggara Pemilu yang dilakukan oleh Pemerintah melalui Panitia Seleksinya (Pansel). Dede menekankan bahwa proses seleksi harus selesai paling lambat pada September hingga Oktober sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
Bagikan
Berita terkait
Sekjen Koalisi Prabowo-Gibran Bahas RUU Pemilu, DPR Masih Tunggu Aba-aba Pimpinan
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 05.00
DPR Rapat Bahas Pansus RUU Pemilu Pekan Depan
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 03.00
Wakil Ketua Komisi II Tunggu Keputusan Penempatan Mitra Kerja URI di DPR
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 15.16
Ditunggu Beri Output soal RUU Pemilu, Para Sekjen Akan Gelar Pertemuan Lanjutan
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 14.53