Komisi III DPR Dorong Rekening Botok Dipulihkan, Sebut Tak Ada Unsur Pidana
JawaPos± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi III DPR RI meminta rekening milik aktivis Supriyono alias Botok yang sempat tidak dapat digunakan untuk transaksi segera dipulihkan, asalkan tidak ditemukan unsur pidana dalam proses penanganannya. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri bersama Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (26/8).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 16.06
Kapolda Metro: Rekening Botok yang Sempat Ditunda Transaksinya Dibuka Kembali
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 15.18
Bank Mandiri Dipastikan Buka Kembali Rekening Botok sebelum Batas 5 Hari Kerja
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 14.55
Rekening Massa Aksi yang Ditunda Akan Dibuka, Komisi III: Kalau Bisa Hari Ini
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 14.49
Komisi III Konpers Bareng PMJ-Bank Mandiri, Rekening Botok Pati Diaktifkan
Berita terkait
Dirut Bank Mandiri Pastikan Pemblokiran Rekening Botok Pati Dicabut
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 21.50
Bank Mandiri Buka Kembali Rekening Warga Pati Supriyono, Dirut: Kami Terus Berkomitmen Berikan Layanan Terbaik
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 21.03
Bos Bank Mandiri Buka-bukaan Soal Penundaan Transaksi Aktivis Pati
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 19.22
Bos Bank Mandiri Minta Maaf soal Pemblokiran Rekening Botok Pati
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 19.13