Komisi III Minta Kasus Peredaran Dolar Singapura Palsu Diusut Tuntas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi III DPR, Slamet Riyadi, mendesak Polres Tangerang Selatan untuk mengusut tuntas dan transparan kasus peredaran dolar Singapura (SGD) palsu senilai 340.000 SGD atau sekitar Rp4,7 miliar. Slamet menyoroti belum adanya tersangka dalam kasus ini dan meminta Polri membuka perkembangan penanganan, kendala, serta target penyelesaian guna menghindari spekulasi publik.
Kasus yang dilaporkan sejak 3 Juli 2026 ini melibatkan pihak berinisial HJ, EAK, dan AN. Meski status perkara telah naik ke tahap penyidikan sejak 9 September 2026, polisi masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan Kepolisian Singapura untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
Bagikan
Berita terkait
Diduga Curi Jeruk Nipis, Dua Pria di Banyuwangi Dikeroyok Massa, Satu Tewas
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 21.40
13 Tahun Aris Sanda Lintasi Jalur Berat Papua Berujung Tragis di Tangan KKB
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 20.45
Pria Hendak Perkosa Wanita di Bogor Ditangkap, Ancam Korban Pakai Golok
Detik.com · 16 September 2026 pukul 20.24
9 Motor Disita dari Pasutri Curanmor, Pemilik Bisa ke Polsek Kebayoran Lama
Detik.com · 16 September 2026 pukul 17.26