Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisi III Minta Kasus Peredaran Dolar Singapura Palsu Diusut Tuntas

Anggota Komisi III DPR, Slamet Riyadi, mendesak Polres Tangerang Selatan untuk mengusut tuntas dan transparan kasus peredaran dolar Singapura (SGD) palsu senilai 340.000 SGD atau sekitar Rp4,7 miliar. Slamet menyoroti belum adanya tersangka dalam kasus ini dan meminta Polri membuka perkembangan penanganan, kendala, serta target penyelesaian guna menghindari spekulasi publik.

Kasus yang dilaporkan sejak 3 Juli 2026 ini melibatkan pihak berinisial HJ, EAK, dan AN. Meski status perkara telah naik ke tahap penyidikan sejak 9 September 2026, polisi masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan Kepolisian Singapura untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Berita terkait