Komisi III Minta Penggunaan Sound Horeg Dievaluasi: Terlalu Banyak Mudaratnya!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi III DPR RI, lewat Wakil Ketua Ahmad Sahroni, meminta kepolisian melarang penyelenggaraan sound horeg di jalan dan kawasan permukiman. Permintaan ini muncul setelah tiga orang meninggal dalam insiden terkait karnaval sound horeg di Jawa Timur pada Agustus 2026. Korban meliputi kru, peserta, dan warga sekitar. Peristiwa terbaru terjadi di Jombang, Jember, di mana seorang warga tertimpa kanopi yang diduga roboh akibat getaran sound horeg. Sahroni menilai aktivitas tersebut menimbulkan kebisingan, gangguan, bahaya, serta kerusakan infrastruktur dan properti. Ia menekankan bahwa sound horeg yang seharusnya untuk umur 21+ kini menjadi hiburan anak-anak dan ajang minuman alkohol, sehingga perlu dievaluasi dan dilarang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 19.21
3 Orang Tewas Akibat Sound Horeg, Sahroni: Harus Mulai Dilarang karena Terlalu Banyak Mudaratnya!
JawaPos · 2 September 2026 pukul 18.00
Samakan Dengan Dugem hingga Bikin 3 Orang Tewas, Sahroni Dukung Sound Horeg Dilarang
Detik.com · 2 September 2026 pukul 14.23
MUI dan Muhammadiyah Jatim Dorong Larangan Sound Horeg Usai 3 Orang Meninggal
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 11.36
Tiga Orang Tewas akibat Sound Horeg, MUI Jatim Desak Polisi Bertindak Tegas
Berita terkait
Sahroni Minta Polisi Evaluasi Acara Sound Horeg Usai 3 Warga Jatim Tewas
Detik.com · 2 September 2026 pukul 07.49
3 Orang Tewas di Jatim Sepanjang Agustus Gara-gara Imbas Sound Horeg
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 06.46
3 Orang Tewas di Jatim Sepanjang Agustus Diduga Imbas Sound Horeg
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 06.46
MUI Jatim Minta Polisi Bertindak Usai Sound Horeg Makan 3 Korban
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 20.31