Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisi III Minta Penggunaan Sound Horeg Dievaluasi: Terlalu Banyak Mudaratnya!

Komisi III DPR RI, lewat Wakil Ketua Ahmad Sahroni, meminta kepolisian melarang penyelenggaraan sound horeg di jalan dan kawasan permukiman. Permintaan ini muncul setelah tiga orang meninggal dalam insiden terkait karnaval sound horeg di Jawa Timur pada Agustus 2026. Korban meliputi kru, peserta, dan warga sekitar. Peristiwa terbaru terjadi di Jombang, Jember, di mana seorang warga tertimpa kanopi yang diduga roboh akibat getaran sound horeg. Sahroni menilai aktivitas tersebut menimbulkan kebisingan, gangguan, bahaya, serta kerusakan infrastruktur dan properti. Ia menekankan bahwa sound horeg yang seharusnya untuk umur 21+ kini menjadi hiburan anak-anak dan ajang minuman alkohol, sehingga perlu dievaluasi dan dilarang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait