Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisi III Setujui Tambahan Anggaran Kejagung Rp 22,1 Triliun, Ini Catatannya

Seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran Kejaksaan Agung (Kejagang) sebesar Rp22,1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Dengan tambahan ini, total anggaran yang diusulkan Kejagang mencapai Rp43,6 triliun. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III bersama Kejagang di Jakarta pada Senin, 31 Agustus 2026. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana menjelaskan bahwa tambahan anggaran ini diperlukan karena pagu yang tersedia belum mencukupi kebutuhan lembaga, termasuk penegakan hukum dan kesejahteraan pegawai.

Beberapa catatan disampaikan oleh anggota Komisi III terkait penggunaan anggaran tambahan. Irjen Pol (Purn) Safaruddin meminta Kejagang melengkapi kamera pengawas (CCTV) dan kamera badan (bodycam) di kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi di daerah. Andar Amin Harapan menanyakan apakah kebutaan CCTV dan bodycam sudah termasuk dalam usulan anggaran, serta memastikan bahwa anggaran tidak hanya digunakan untuk infrastruktur tetapi juga untuk penanganan perkara di daerah agar tidak terhambat.

Anggota Komisi III lainnya juga menyoroti isu kesejahteraan jaksa, termasuk honor yang masih lebih rendah dibandingkan KPK. Hasbiallah Ilyas meminta Kejagang meningkatkan pengawasan terhadap perencanaan dan pelaksanaan APBD di tingkat provinsi dan kabupaten agar dana tidak bocor. Hinca I.P. Pandjaitan meminta penjelasan terkait perhitungan kebutuhan anggaran 2027 setelah berlakunya KUHP dan KUHAP baru, yang berpotensi memengaruhi kebutuhan anggaran penegakan hukum. Asep menjawab bahwa Kejagang akan menyesuaikan kebutuhan anggaran dengan penerapan KUHP dan KUHAP baru.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait