Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisi IX DPR RI Setujui Pagu Anggaran KP2MI 2027 Sebesar Rp 3,9 Triliun

Komisi IX DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 3.901.278.312.000. Persetujuan ini disepakati dalam rapat kerja bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin di Gedung Parlemen Senayan pada Kamis 17 September 2026. Anggaran tersebut akan mendanai dua program prioritas: Program Penempatan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia sebesar Rp 3,32 triliun, serta Program Dukungan Manajemen sekitar Rp 572,47 miliar. Dukungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat penempatan tenaga kerja ke luar negeri, meningkatkan kualitas pelatihan vokasi, dan memperluas perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia. Pagu anggaran tersebut terbagi ke dalam tujuh unit eselon I, dengan alokasi terbesar yakaitu Rp 3,076 triliun untuk Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri. Unit lainnya meliputi Sekretariat Jenderal (Rp 491,37 miliar), Direktorat Jenderal Penempatan (Rp 45,76 miliar), Direktorat Jenderal Pelindungan (Rp 99,75 miliar), Direktorat Jenderal Pemberdayaan (Rp 18,82 miliar), dan BP3MI (Rp 163,50 miliar). Menteri Mukhtarudin menyampaikan terima kasih atas dukungan dan masukan dari Komisi IX DPR RI, serta menegaskan komitmen KP2MI untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan guna mengoptimalkan program yang memiliki irisan terkait pemberdayaan WNI yang berniat bekerja di luar negeri.

Berita terkait