Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komisi V Usul Bentuk Lembaga ‘Superbody’ Otoritas Tunggal Tangani Bencana

Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda mengusulkan pembentukan lembaga khusus berupa 'superbody' yang menjadi otoritas tunggal penanganan bencana di Indonesia. Usulan ini dilatarbelakangi masih banyaknya kementerang dan lembaga terlibat dalam penanganan bencana, sehingga prosesnya dianggap belum efisien dan terpusat. Huda menekankan perlunya integrasi kelembagaan dan integrasi instruksi agar penanganan bencana dapat berjalan cepat, efektif, dan dalam satu komando. Lembaga tunggal ini diharapkan dapat langsung mengambil kendali saat bencana terjadi tanpa perlu menunggu pembentukan satgas, serta memiliki anggaran yang siap pakai (standby) untuk masa tanggap darurat maupun pasca tanggap darurat. Selain itu, lembaga ini juga bertugas memastikan pemulihan pelayanan publik dan infrastruktur hingga kembali normal. Huda menilai sistem satgas bencana sebelumnya belum efektif karena kewenangannya tersebar di banyak kementerian, sehingga koordinasinya sulit. Dengan lembaga tunggal, kementerian teknis hanya perlu mengeksekusi instruksi, sehingga pembagian kerja lebih sederhana. Usulan ini perlu dikaji lebih lanjut untuk menentukan apakah merupakan solusi terbaik, terutama mengingat Indonesia memiliki potensi bencana yang tinggi. Di sisi lain, Huda juga meminta pemerintah memastikan pelayanan publik dasar di Nusa Tenggara Timur pasca gempa segera dituntaskan, termasuk air bersih, perumahan, akses jalan, dan layanan kesehatan, karena keterlambatan pemulihan dapat menimbulkan masalah kesehatan baru di pengungsian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait