Komisi VIII DPR Desak Menag Tangguhkan Rektor UINSA Surabaya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi VIII DPR mendesak Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk segera menangguhkan jabatan Rektor UINSA Surabaya, Prof Akhmad Muzakki. Langkah ini diambil agar rektor tidak dapat melakukan konsolidasi atau membuat kebijakan strategis selama polemik kepemimpinan berlangsung. DPR memberi tenggat waktu satu minggu bagi Kemenag untuk menyelesaikan masalah ini sebelum memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja).
Kondisi ini dipicu oleh aksi unjuk rasa mahasiswa UINSA yang menuntut pengunduran diri Prof Muzakki melalui tuntutan 1+7. Mahasiswa bahkan melakukan aksi pendudukan kampus, mendirikan tenda di depan rektorat, hingga menyegel gedung. Menanggapi hal tersebut, Menag Nasaruddin Umar menyatakan akan segera mengambil keputusan terbaik untuk menyelesaikan permasalahan kepemimpinan di UINSA.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 20.02
Anggota DPR RI Maman Imanulhaq Beri Saran Menag Terkait Aksi di UINSA Surabaya
kumparan · 21 September 2026 pukul 18.00
Mahasiswa UINSA Gelar Aksi, Segel Gerbang Utama Kampus
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 13.32
Aksi Lanjutan Turunkan Rektor, Mahasiswa UINSA Segel Kampus
Berita terkait
Aktivitas Kuliah UINSA Surabaya Tidak Berjalan Normal Selama Aksi Turunkan Rektor
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 16.40
Menag Janji Tuntaskan Polemik Rektor UINSA dalam 3 Hari: Baru Ini Kebobolan
Detik.com · 22 September 2026 pukul 20.00
Menag Kaget Rektor UINSA Ditolak Mahasiswa, Bakal Dalami Prosedurnya
Detik.com · 22 September 2026 pukul 18.08
Minta Rektor Turun, Mahasiswa UINSA Surabaya Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 17.02