Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisi VIII DPR Minta Pemulihan Siswi Korban Pelecehan Guru ICM Jadi Prioritas

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko meminta agar pemulihan dan perlindungan korban siswi yang dilaporkan mengalami pelecehan seksual oleh seorang guru di Insan Cendekia Mandiri (ICM), Tangerang Selatan, menjadi prioritas. Ia menekankan bahwa kasus ini tidak cukup ditangani hanya melalui proses hukum terhadap guru yang bersangkutan, tetapi juga memerlukan pendampingan dan perlindungan khusus bagi korban yang masih berusia. "Karena ini menyangkut anak, keselaman dan keamanan korban harus menjadi prioritas utama," katanya. Pihak sekolah telah menonaktifkan guru yang dilaporkan dan menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Komisi VIII juga meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara profesional dan menjaga privasi serta martabat anak agar tidak tersetrakelahar informasinya di media sosial. Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta aparat penegak hukum untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis, sosial, kesehatan, dan bantuan hukum secara terpadu. Singgih juga meminta pihak sekolah melakukan evaluasi terhadap sistem perlindungan peserta didik, termasuk mekanisme pengaduan dan pengawasan interaksi guru-siswa. ICM dalam pernyataannya menyatakan menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan telah memiliki tim khusus serta SOP untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.

Berita terkait