Komisi VIII DPR Minta Pemulihan Siswi Korban Pelecehan Guru ICM Jadi Prioritas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko meminta agar pemulihan dan perlindungan korban siswi yang dilaporkan mengalami pelecehan seksual oleh seorang guru di Insan Cendekia Mandiri (ICM), Tangerang Selatan, menjadi prioritas. Ia menekankan bahwa kasus ini tidak cukup ditangani hanya melalui proses hukum terhadap guru yang bersangkutan, tetapi juga memerlukan pendampingan dan perlindungan khusus bagi korban yang masih berusia. "Karena ini menyangkut anak, keselaman dan keamanan korban harus menjadi prioritas utama," katanya. Pihak sekolah telah menonaktifkan guru yang dilaporkan dan menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Komisi VIII juga meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara profesional dan menjaga privasi serta martabat anak agar tidak tersetrakelahar informasinya di media sosial. Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta aparat penegak hukum untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis, sosial, kesehatan, dan bantuan hukum secara terpadu. Singgih juga meminta pihak sekolah melakukan evaluasi terhadap sistem perlindungan peserta didik, termasuk mekanisme pengaduan dan pengawasan interaksi guru-siswa. ICM dalam pernyataannya menyatakan menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan telah memiliki tim khusus serta SOP untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.
Bagikan
Berita terkait
Anggota Komisi VIII Kecam Keras Pemerkosaan Gadis 15 Tahun Pengungsi Gempa NTT
kumparan · 5 September 2026 pukul 12.17
Menteri PPPA Kecam Kekerasan Seksual di Sekolah Internasional Tangsel
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 04.00
Foto Siswi SMPN di Jaktim Diedit AI Jadi Vulgar, Disdik DKI Beri Pendampingan
Detik.com · 24 September 2026 pukul 20.45
Ibu di Sidoarjo Diduga Paksa Anak Kandung Threesome dengan Kekasih
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 16.28