Ibu di Sidoarjo Diduga Paksa Anak Kandung Threesome dengan Kekasih
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polresta Sidoarjo menangkap seorang ibu berinisial MT dan kekasihnya, JR (59), atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandung MT dan keponakannya. Aksi bejat berupa threesome antara MT, JR, dan anak kandungnya berlangsung sejak korban kelas VI SD hingga IX SMP. JR diduga memanfaatkan ketergantungan finansial MT untuk mendekati korban di bawah umur tersebut.
Kekerasan seksual dilakukan berulang kali di berbagai lokasi, termasuk di dalam mobil, penginapan, dan kamar kos. Kasus terungkap setelah keluarga mencurigai gelagat pelaku. Saat ini, kedua tersangka ditahan dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan UU Perlindungan Anak dan KUHP. Kedua korban yang mengalami trauma berat kini mendapatkan pendampingan psikologis.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 22 September 2026 pukul 18.53
Ibu di Sidoarjo Paksa Anak dan Keponakan Ikut Threesome dengan Kekasihnya
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 15.43
Bejat! Ibu dan Kekasihnya di Sidoarjo Paksa Anak serta Ponakan Lakukan Begituan
Berita terkait
Sodomi ABG, Pemuda Bejat di Muara Angke Jakut Ditangkap Polisi
Detik.com · 15 September 2026 pukul 13.30
Biadab, Pria di Cianjur Ini Gagahi Anak Kandung saat Istri Bekerja di Luar Negeri
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 02.50
Bejat! Ibu dan Pacar di Sidoarjo Paksa Anak hingga Ponakan Threesome Sejak SD
Detik.com · 20 September 2026 pukul 09.49
Ayah di Situbondo Pergoki Pria di Kamar Anaknya, Dugaan Kekerasan Seksual Terungkap
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 17.32