Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Ibu di Sidoarjo Diduga Paksa Anak Kandung Threesome dengan Kekasih

Polresta Sidoarjo menangkap seorang ibu berinisial MT dan kekasihnya, JR (59), atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandung MT dan keponakannya. Aksi bejat berupa threesome antara MT, JR, dan anak kandungnya berlangsung sejak korban kelas VI SD hingga IX SMP. JR diduga memanfaatkan ketergantungan finansial MT untuk mendekati korban di bawah umur tersebut.

Kekerasan seksual dilakukan berulang kali di berbagai lokasi, termasuk di dalam mobil, penginapan, dan kamar kos. Kasus terungkap setelah keluarga mencurigai gelagat pelaku. Saat ini, kedua tersangka ditahan dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan UU Perlindungan Anak dan KUHP. Kedua korban yang mengalami trauma berat kini mendapatkan pendampingan psikologis.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait