Komisi XIII Kritik Aksi Petugas Lapas Cibinong saat Sidak Ombudsman
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengkritik aksi petugas Lapas Kelas IIA Cibinong yang menghalangi proses sidak Ombudsman RI. Ia menyatakan penghalang itu tidak pantas, mengingat Ombudsman memiliki otoritas resmi berdasarkan UU No. 37/2008. Selain itu, Komisi XIII menyadari adanya penjelasan yang bertentangan terkait temuan Ombudsman yang menemukan fasilitas mewah seperti rumah vila, golf, dan minuman keras di dalam lapas yang diduga digunakan warga binaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 15.10
Begini Respons Anak Buahnya Prabowo Soal Temuan Penjara Berfasilitas Bak Apartemen di Lapas Cibinong
kumparan · 24 September 2026 pukul 12.27
DPR Minta Komisi XIII Dalami Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong
Berita terkait
Soroti "Kamar Sultan' di Lapas Kelas IIA Cibinong, Boni Hargens Singgung Integritas Sistem Pemidanaan
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 23.30
ICW: Temuan Lapas Mewah Cibinong Relevan dengan Modus Korupsi
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 22.16
Bappisus Investigasi Hunian Bak Apartemen di Lapas Cibinong
kumparan · 25 September 2026 pukul 21.31
IPW Soroti Cara Ombudsman Sidak Lapas Cibinong, Singgung Batas Kewenangan
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 21.23